CIRI-CIRI KORBAN KEKERASAN

05.31 0 Comments A+ a-

Suatu hari saya bertanya pada seorang teman, "Jika pasanganmu selingkuh atau melakukan kekerasan bentuk lain terhadapmu, apakah dirimu akan bercerita pada temanmu?" Ia menjawab dengan cepat. "Ya jelas enggaklah, gila apa?"

Kehormatan keluarga itu penting untuk dijaga. Hal-hal buruk yang dilakukan oleh seorang anggota keluarga harus dijaga kerahasiaannya. Apabila anggota keluarga melakukan kesalahan kita harus mensupportnya, tak kenal kata menyerah untuk mengubahnya menjadi orang baik, bahkan jika kita hanya mampu berdoa. Mikul dhuwur mendem jero, demikian kata orang Jawa.

Karena korban lebih memilih untuk diam, alhasil banyak sekali kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tak terungkap, dan membiarkan korban menderita berkepanjangan bahkan hingga kehilangan nyawa.

Tidak mungkinkah kita mengenali korban kekerasan di sekeliling kita? Berikut ini ada beberapa tandanya:
  • Dicemburui terus sama pasangan.
  • Berubah pembawaan dari biasanya, menjadi lebih pendiam, moody, depresi, ngeyelan dlsb.
  • Terlalu sering dicek sama pasangan, dimana, sama siapa, lagi ngapain...
  • Ada bekas membiru di bagian tubuh yang tidak bisa dia jelaskan sebabnya.
  • Selalu melakukan sesuatu dengan alasan "demi pasangan"
  • Sering menyalahkan diri sendiri untuk perilaku pasangan yang tidak baik.
  • Nilai-nilai akadamis atau performa kerja menurun.
  • Jadi penyendiri. Marah-marah setelah dihubungi pasangan.
  • Takut membuat pasangan marah.
  • Bercerita pernah diperlakukan pasangan seperti: didiamkan, dipermalukan, dipaksa-paksa melakukan sesuatu yang tidak ia inginkan.
Apa yang bisa dilakukan jika melihat seseorang berada pada relasi yang demikian?
  • Jika menemukan tanda-tandanya, bersikap pedulilah dengan menanyakan keadaannya.
  • Jika ia bercerita, ingatkan akan hak-haknya..
  • Jika sulit baginya untuk bernegosiasi dengan pasangan, berbicaralah pada pihak yang memeiliki concern terhadap issu kekerasan seperti Women Crisis Centre (WCC) atau pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum


#mazdafiah