KEKERASAN TERHADAP USILA
Kekerasan Terhadap Usila didefinisikan sebagai [1]
Secara umum kkerasan
terhadap usila didefinisikan sebagai sebuah tindakan pwngabaian baik
secara sengaja maupun tidak sengaja. Kekerasan tersebut bisa berupa fisik,
psikologis (melibatkan agresi verbal maupun emosional), atau melibatkan
maltreatment (salah urus) secara material maupun finansial.
Jenis-jenis Kekerasan terhadap usila:
- Kekerasan Fisik : memukul, memperlakukan secara kasar yang menyakiti fisik.
- Kekerasan Emosional atau v\Verbal : melakukan diskriminasi berdasarkan usia, menghina, menyakiti dengan kata-kata, merendahkan, mengintimidasi, menuduh semena-mena, menyebabkan stress dan merendahkan.
- Kekerasan Finansial : menguasai dan mengontrol penghasilan pensiun, mencuri hak milik, mengeksploitasi dan memaksa mereka untuk merawat cucu.
- Kekerasan Seksual : hubungan seks sedarah, perkosaan dan kekerasan terkait seks.
- Pengabaian : hilang rasa hormat pada orang tua, tidak menunjukkan rasa saying, dan tidak tertarik pada peningkatan kesejahteraan mereka.
- Accusations of witchcraft – stigmatization and ostracization.
- Kekerasan Sistem : perawatan kesehatan bagi usila yang tidak manusia oleh pusat layanan kesehatan, kantor kas negara dan peminggiran usila yang dilakukan oleh pemerintah.
#mazdafiah